Yusril Sarankan Agung, Ical dan Idrus Rapat Persiapan Pilkada

Yusril Sarankan Agung, Ical dan Idrus Rapat Persiapan Pilkada
Yusril Sarankan Agung, Ical dan Idrus Rapat Persiapan Pilkada. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menyarankan Agung Laksono segera melakukan rapat bersama Aburizal Bakrie (ARB atau Ical) dan Idrus Marham membahas pencalonan kepala daerah jelang Pilkada 9 Desember 2015.

Ini dikatakan Yusril, karena Majelis Hakim PTUN telah memutuskan untuk mencegah terjadinya kevakuman kepemimpinan Golkar, maka sampai putusan sengketa inkracht maka DPP Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau tahun 2009. DPP Golkar hasil Munas Riau dipimpin Ketum ARB dan Sekjen Idrus Marham. Sedangkan Agung Laksono Wakil Ketua Umum.

"Jadi Agung Laksono silahkan rapat sama-sama dengan ARB dan Idrus dalam kapasitas sebagai Waketum untuk bahas pencalonan Pilkada yang akan datang hehehe," kata Yusril dalam rilisnya, Senin (18/5) malam.

Dia menjelaskan bahwa Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Menkumham yang mensahkan Kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono dinyatakan batal. Majelis Hakim juga memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK tersebut karena bertentangan dengan undang-undang dan asas umum pemerintahan yang baik.

Selain itu, majelis hakim berpendapat putusan Mahkamah Partai Golkar bersifat multi tafsir dan tidak bisa dijadikan dasar uuntuk mengesahkan kubu Agung. Majelis mengatakan, Menkumham melakukan tindakan sewenang-wenang dan melakukan perbuatan tercela mensahkan kubu Agung dengan cara melawan hukum, kurang hati-hati, kurang cermat dan mengabaikan asas proporsionalisme dan profesionalisme.

"Majelis hakim juga menegaskan bahwa jika ada banding atau kasasi, putusan sela penundaan pemberlakuan SK Menkumham tetap berlaku," tandas Yusril. (fat/jpnn)


JPNN.com JAKARTA - Kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menyarankan Agung Laksono segera melakukan rapat bersama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News