Yusril Sebut Kereta Cepat Proyek Grasa-grusu, Ini Buktinya

Yusril Sebut Kereta Cepat Proyek Grasa-grusu, Ini Buktinya
- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ikut mengkritisi proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang baru saja dirilis peletakan batu pertamanya oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 21 Januari lalu. 

"Proyek grasa-grusu, tulisan di prasasti pun terlihat aneh," tulis Yusril melalui akun Twitternya, @yusrilihza_mhd, kemarin.

Sepanjang cuitan Yusril mempostingkan kritik atas pembangunan kereta cepat tersebut. Dia menyoroti kesalahan penulisan prasasti dan utang yang dilakukan oleh Indonesia pada Cina.

Yusril mengatakan bahwa penulisan prasasti peletakan batu pertama itu terjadi kesalahan. Yusril juga menampilkan buktinya melalui sebuah foto prasasti. Bukan kata "pembangunan" yang seharusnya ditulis di batu prasasti, tapi malah kata "pembagunan".
 
"Nama tempat dan tanggal lazimnya diletakkan sebelum tandatangan," tulis Yusril menjelaskan kejanggalan lainnya di prasasti.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu juga menyinggung soal utang Rp 79 triliun yang dilakukan oleh empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Salah nulis prasasti mungkin hal kecil, tapi utang proyek ini hampir Rp 79 triliun sama Cina bukan masalah kecil."

Menurut dia, jika proyek prestisius ini gagal maka sahamnya bakal diambil alih oleh Cina. Hanya saja dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kritiknya terhadap empat BUMN yang melakukan utang kepada Cina.

Di akhir cuitannya, Yusril mengkritik kerjasama tersebut yang menimbulkan utang besar dan harus diangsur oleh negara hingga 60 tahun ke depan. Menurut dia, jika proyek lancar, maka utang tersebut bakal dilunasi oleh generasi penerus di masa mendatang. 

"Kalau macet, 4 BUMN terancam, bos," cuitnya.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ikut mengkritisi proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang baru saja dirilis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News