Yusril Tuding Hakim MK Harjono Sering ke Rumah Megawati

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra berang dituding memanfaatkan kedekatannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva untuk menggolkan permohonan uji materi UU Pilpres yang diajukannya.
Yusril menegaskan, siapapun yang memimpin MK, langkah hukum itu akan tetap ditempuhnya.
"Andaikata Surya paloh yang jadi ketua saya ajukan juga, saya gak peduli siapa yang jadi Ketua MK. Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, ketuanya Mahfud MD, orang PKB," kata Yusril berapi-api kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/1).
Seperti diketahui, Hamdan adalah bekas kader PBB. Bahkan, ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 mewakili partai berbasis ideologo Islam itu.
Yusril mengatakan, Hamdan bukan lah satu-satunya hakim MK yang memiliki kedekatan dengan partai politik. Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga dikenal dekat dengan partai politik dan para elitenya.
"Apa kalian gak tau, Harjono sama Patrlialis itu orang PAN dan PDIP. Harjono siapa yang tidak tahu? Harjono PDIP, dia sering sowan ke rumah Mega, saya tahu kok," beber Yusril masih dalam nada meninggi.
Karena itu, lanjut Yusril, tidak adil jika hanya Hamdan yang dianggap memiliki konflik kepentingan dalam perkara ini. Pasalnya, sebagai peserta pemilu, PAN dan PDIP pastinya juga memiliki kepentingan.
"Harjono dan Patrilis itu tidak setuju UU ini dibatalkan, bagaimana kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN. Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis juga harus keluar dari majelis, biar gak sidang kita," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra berang dituding memanfaatkan kedekatannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026