Yusuf Mansur Obong

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Yusuf Mansur Obong
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Ustaz Maheer akhirnya meninggal dunia di tahanan polisi, Februari 2021.

Nama Yusuf Mansur belakangan ini juga banyak menjadi perbincangan di ruang publik. Kali ini, UYM menjadi sorotan bukan karena aktivitas dakwahnya, tetapi soal kegiatan bisnisnya yang dituding menyimpang.

Dibanding pendakwah-pendakwah yang lain, UYM punya brand tersendiri yang cukup kuat. Ia dikenal sebagai pendakwah sekaligus pebisnis yang ulet dan punya banyak jenis usaha.

UYM banyak mempunyai ventura di bidang properti di berbagai kota besar di Indonesia. UYM punya bisnis sistem pelayanan pembayaran elektronik melalui Paytren.

UYM juga punya saham di sebuah klub sepak bola profesional. Dia juga punya keagenan pemain sepak bola internasional.

Dalam terminologi dunia kewirausahaan dikenal istilah ‘socio-preneurship’ atau kewirausahaan sosial. Istilah ini merupakan gabungan dari dua kosa kata, ‘social’’ dan ’entrepreneurship’, yang berarti usaha bisnis yang digabungkan dengan usaha sosial.

Socio-preneurship adalah usaha bisnis yang dikelola secara profesional, tetapi tidak bertujuan semata-mata mendapatkan profit, melainkan lebih berorientasi membantu kemaslahatan umat.

Belakangan ini muncul banyak pendakwah yang juga aktif menjalankan berbagai macam bisnis sebagaimana yang dilakukan UYM. Mereka mempergunakan jaringan dakwahnya yang luas untuk menggalang dana umat dan memanfaatkannya untuk bisnis dengan tujuan demi kemaslahatan umat.

Sebuah buku berjudul ‘Yusuf Mansur Obong’ yang ditulis wartawan senior H.M Joesoef (2020) berisi daftar usaha UYM yang dianggap menyimpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News