Zaenubah Diduga Dibunuh Anaknya

jpnn.com - TANGSEL - Zaenubah (80), warga Palembang yang ditemukan tewas di RT 02/02 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (12/5), diduga dibunuh anak kandungnya, Irfan (54).
Dia tewas setelah dipaksa minum obat nyamuk oleh Irfan yang diduga depresi karena persoalan rumah tangga. Kesimpulan tersebut diambil kepolisian setelah jasad ibu 80 tahun ini diotopsi di RSUD Tangerang.
“Di lambung dan paru-parunya penuh dengan cairan Baygon (merk obat nyamuk-red). Menghitam semua. Ini diduga korban meminum Baygon secara paksa,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya.
Irfing menjelaskan, saat kejadian hanya ada Irfan yang bersama Zaenubah. Polisi menduga Irfanlah yang mencekokkan Baygon ke mulut ibu kandungnya sendiri.
Setelah meminumkan obat nyamuk secara paksa, barulah Irfan meminum cairan yang sama. Total obat nyamuk yang diminum Irfan mencapai 3 botol.
“Posisi saat ditemukan Zaenubah dalam keadaan telentang dengan tangan dilipat diatas perut. Kemudian posisi tangan Irfan dibawah kepala ibunya, dengan posisi tubuhnya miring menghadap ibunya,” tutur Irfing.
Dugaan lain yang menguatkan percobaan pembunuhan adalah fakta terkait kehidupan Irfan sebelum peristiwa. Galau beberapa hari sebelum kejadian, Irfan dan istrinya, Sri Yuningsih Diah (50) terlibat pertengkaran hebat. Cekcok itu berbuntut permintaan perceraian dari pihak istrinya.
“Setelah istri meminta cerai, Irfan malah mengancam balik. Kalau istrinya terus menuntut cerai, maka dia dan ibunya akan bunuh diri,” tutur Irfan.
TANGSEL - Zaenubah (80), warga Palembang yang ditemukan tewas di RT 02/02 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (12/5),
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara