Zainudin Rahcman: ASN Tidak Disiplin, Jangan Harap Dapat Gaji
Selasa, 30 Januari 2024 – 20:49 WIB

ASN Pemda Puncak. dokumentasi. Foto: Ridwan/jpnn
Sistem Payroll diberlakukan pada awal bulan ini oleh Pemda Puncak.
"Kebijakan ini sudah pernah dilakukan oleh Mantan Bupati Willem Wandik, tetapi karena petimbangan kondisi keamanan kebijakan ini dijalankan secara maksimal," jelasnya.
Rahcman juga sudah memperingatkan seluruh bendahara OPD untuk tidak melakukan transaksi luar ATM gaji ASN.
"Siapa yang kedapatan maka akan dikenakan sanksi. Ini sebagai pembelajaran agar ada pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.
Sistem payroll gaji hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu ASN tidak bisa melakukan transaksi penarikan.
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan