Zaman Kian Maju, Peran LKS Tripartit Daerah Ditingkatkan

Pentingnya eksistensi tidak hanya diwujudkan dari gerak LKS Tripartit, tapi juga unsur-unsur yang diwakilinya.
“Masing-masing unsur menyadari bahwa keberadaannya di LKS Tripartit menjadi representasi seluruh pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah di masing-masing tingkatan,” tambah Aswansyah.
Dia juga menilai perlu adanya komitmen yang dapat memosisikan LKS Tripartit sebagai lembaga yang strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Untuk itu, diharapkan terdapat upaya dan langkah yang nyata dalam penguatan LKS Tripartit,” ujar Aswansyah. (jpnn)
Berikut kesimpulan dari konsolidasi itu:
1. Perlu adanya diseminasi informasi tentang tentang hasil-hasil LKS Tripartit nasional dengan LKS Tripartit daerah.
Perkembangan zaman, khususnya pada bidang industri, memberikan dampak terhadap pola hubungan industrial di lingkungan tempat kerja maupun industri.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group