Zaman Kian Maju, Peran LKS Tripartit Daerah Ditingkatkan
Kamis, 15 Maret 2018 – 22:55 WIB

Konsolidasi Antara LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (15/3). Foto: Kemenaker
2. Perlu adanya pedoman dan pelaksanaan untuk membangun koordinasi antara LKS Tripartit nasional dan LKS Tripartit daerah.
3. Perlu adanya penyebarluasan hasil kerja LKS Tripartit nasional kepada LKS Tripartit daerah dan sebaliknya,
4. Perlu adanya penguatan anggaran LKS Tripartit guna menunjang aktivitas LKS Tripartit. Poin ini mencakup peningkatan kapasitas anggota LKS Tripartit secara berjenjang, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, serta studi komparasi.
Perkembangan zaman, khususnya pada bidang industri, memberikan dampak terhadap pola hubungan industrial di lingkungan tempat kerja maupun industri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group