Zikhwan Sudah Ditangkap Polisi, Identitas Tiga Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja

Zikhwan Sudah Ditangkap Polisi, Identitas Tiga Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka Ahmad Zikhwan. Foto: jambi-independent

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ahmad kini di tahan di Mapolresta Jambi. Ahmad dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (cr02/zen/jambi-independent)

Tim Satreskrim Polresta Jambi akhirnya berhasil meringkus Ahmad Zikhwan alias Papid, satu dari empat pelaku penjambretan di Jalan Lingkar Timur, Tanjungtumut, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah pada November tahun lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News