Zillavote, Aplikasi Pengawasan Suara Pemilu Berbasis Blockchain
jpnn.com, JAKARTA - CEO Solusi Teknologi Kreatif Yuria Busra mengembangkan dan menguji ZillaVote, aplikasi pengawasan suara pemilu berbasis blockchain.
Kehadiran aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi proses hingga biaya pemilu 2024.
"Harapannya, inovasi ini dapat menyelesaikan masalah sistem demokrasi hingga masalah kebocoran data pribadi pemilih," ujar Yuria Busra, dalam keterangannya, Senin (7/8).
ZillaVote memiliki fitur pemantauan hasil suara secara live, update terbaru dari calon dalam pemilu, rekap suara, dan validasi berita hoax.
"Kami menyadari bahwa proses pemilu di Indonesia, sedang menghadapi tantangan besar dalam hal transparansi serta keamanan, dan teknologi blockchain bisa jadi jawaban permasalahan tersebut," ucap Yuria.
Menurut Yuria, aplikasi ini akan membawa perubahan besar dalam pengawasan pemilu dan prosesnya di Indonesia. Dengan teknologi blockchain semua data pribadi akan aman dari manipulasi pihak tidak bertanggung jawab dan serangan cyber.
Data pemungutan suara akan disimpan dan terjaga dalam sistem ini. Masyarakat juga dapat melihat hasil pemungutan suara secara langsung untuk memastikan bahwa data tersebut asli dan tidak dimanipulasi.
"Kami juga membangun fitur validasi berita hoaks karena ingin memastikan bahwa selain kemajuan teknologi, masyarakat juga harus lebih teredukasi sehingga mereka dapat membuat keputusan untuk mendukung peserta pemilu berdasarkan informasi yang valid," tuturnya.
Solusi Teknologi Kreatif mengembangkan dan menguji ZillaVote, aplikasi pengawasan suara pemilu berbasis blockchain.
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- The Sandbox Indonesia dan W3GG Berkolaborasi untuk Masa Depan Gaming di Asia Tenggara
- Aplikasi Sertifikat Elektronik Rentan Error, Ini Bahaya dan Cara Menghindarinya
- MaxNovel Maksimalkan Potensi Fiksi dan Minat Baca Melalui Aplikasi
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029