Zona Aman, Petani Garap Sawah
Sabtu, 20 November 2010 – 08:42 WIB

Zona Aman, Petani Garap Sawah
SLEMAN- Pasca penurunan jarak radius aman di wilayah Cangkringan tak disia-siakan oleh para petani. Kendati begitu warga lereng Merapi yang berdomisili dalam radius tak aman tetap nekat mengerjakan sawah, kemarin (19/11). Tibanya musim panen menjadi alasan petani menggarap sawah.
"Nek sawah boten digarap njuk pripun. Lha kulo hasile mung sabin niku. Boten enten hasil harian sing kagem urip (Kalau sawah tidak dikerjakan lalu bagaimana. Saya dapat hasil hanya dari sawah. Tidak ada penghasilan harian buat menyambung hidup)," papar Minto Utomo,75 saat membajak sawahnya di dusun Dongkelsari, desa Wukirsari, kecamatan Cangkringan, kemarin.
Dusun Dongkelsari berjarak sekitar 13 kilometer dari puncak Merapi. Padahal jarak aman yang ditentukan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi, Kementerian ESDM, Surono di wilayah Cangkringan radius aman turun dari 20 kilometer menjadi 15 kilometer. Sedangkan di wilayah kecamatan Turi menjadi 10 kilometer. Terhitung sejak Jum"at (19/10).
"Saya ya bolak-balik. Kalau sore kembali ke barak pengungsian," imbuh Minto yang mengungsi ke Gunungkidul. Menurut Minto, memasuki pertengahan November telah masuk musim tanam, sehingga benih yang ada harus segera dimanfaatkan."Kalau telat tandur, bisa jadi nggak panen. Kalau begitu jadi nggak bisa makan," lanjut pemilik lahan sekitar 200 meter persegi itu.
SLEMAN- Pasca penurunan jarak radius aman di wilayah Cangkringan tak disia-siakan oleh para petani. Kendati begitu warga lereng Merapi yang berdomisili
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka