Zulhas: Sekecil Apa pun Korupsi tidak Dibenarkan

Zulhas: Sekecil Apa pun Korupsi tidak Dibenarkan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sunjaya Purwadi Sastra karena diduga terlibat praktik suap menyuap.

Merespons itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai sistem politik di Indonesia harus diperbaiki. Menurut dia, sekecil apa pun korupsi memang tidak ada yang dibenarkan.

"Tapi, sekali lagi saya berpendapat terutama sistem politik harus diperbaiki," ungkap Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Zulkifli, kalau terus dengan sistem seperti sekarang, maka akan banyak kepala daerah maupun pejabat yang terseret korupsi.

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan, sekarang ini lagi ribut-ribut membahas dana untuk saksi.

Dia mengatakan, untuk membayar saksi di pilkada seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur, paling sedikit harus menggelontorkan dana Rp 100 ribu per orang.

Sementara, lanjut Zulkifli, partai politik dilarang mencari uang selain iuran anggota, sumbangan perseorangan dan badan usaha, serta bantuan keuangan negara. "Lah kan tidak boleh cari uang, lalu partainya uangnya dari mana? Kan tetap harus bayar saksi," katanya.

Menurut Zulkifli, masalahnya sekarang ini ada yang ketahuan dan tidak saja dalam upaya mencari dana dengan cara yang tidak dibenarkan.

Menurut Zulkifli, kalau terus dengan sistem seperti sekarang, maka akan banyak kepala daerah maupun pejabat yang terseret korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News