Zulkifli Bantah Tekan BPK agar MPR Memperoleh Opini WTP

Zulkifli Bantah Tekan BPK agar MPR Memperoleh Opini WTP
Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah pernah berupaya menekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak memberikan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan MPR yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena selama ini sama sekali tidak pernah berhubungan dengan BPK.

“Saya enggak pernah ketemu anggota BPK, telpon juga enggak pernah. Jadi enggak pernah sama sekali,” ujar Zul usai bertemu Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Jalan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Zul menduga, penyebutan lembaga MPR bukan karena ada pihak dari lembaga tersebut yang menekan BPK. Namun karena kecenderungan penyebutan tiga lembaga yaitu DPR, DPD dan MPR biasa dalam satu paket.

“Mungkin maksudnya lembaga yang lain. Kan biasa orang menyebut misalnya ingin mengatakan DPR, tapi menyebutnya langsung sekaligus tiga lembaga. Yaitu MPR, DPR dan DPD. Tapi intinya saya enggak pernah komunikasi dengan BPK," ucapnya.

KPK diketahui menghadirkan Eddy sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9) lalu, terkait kasus dugaan penyuapan auditor BPK dengan terdakwa dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).

Dalam persidangan jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy oleh penyidik KPK. Penyidik mengonfirmasi Eddy mengenai rekaman pembicaraanya dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Ada lah depan DPR. Tetapi saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Ade Komarudin) bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen,” ujar jaksa KPK M Asri Irwan, saat membacakan kata-kata Eddy dalam BAP.(gir/jpnn)


Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah pernah berupaya menekan BPK agar tidak memberikan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News