Zulkifli Hasan Mengakui Hasil Pilpres 2019
Selasa, 21 Mei 2019 – 13:47 WIB
“Saya berharap, ini momentum pemilu itu setiap lima tahun ada, tetapi kita sebagai bangsa negara harus panjang. Mari selesaikan dengan aturan yang ada dengan cara yang diperintahkan peraturan perundangan dan konstitusi kita,” ujarnya. (boy/jpnn)
Zulkifli Hasan juga menegaskan Prabowo - Sandi punya hak menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Heikal Safar Minta Pihak yang Kalah di MK Legawa Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa