Zulkifli Hasan Terancam Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang

Zulkifli Hasan Terancam Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang
Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com


Hal yang sama disampaikan juga pernah disampaikan kuasa hukum Rahmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, Kemenhut pernah meminta agar Bupati Bogor mengeluarkan rekomendasi ahli fungsi hutan sesuai permohonan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yakni seluas 2754 hektar.

Sementara itu sebagai bentuk dukungan pengusutan perkara tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Murysidan Baldan mengatakan pihaknya membekukan perizinan ahli fungsi hutan yang dilakukan pihak swasta. "Kasus korupsi yang terkait perizinan tentu status quo, tidak bisa dilanjutkan," ujar Ferry.

KPK memang tengah mengusut dua kasus korupsi kehutanan. Keduanya terkait suap ahli fungsi hutan yang diajukan pihak swasta. Bupati Bogor Rahmat Yasin menerima suap senilai Rp 5 miliar dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala. Sementara dalam kasus di Riau, Annas Maamun menerima suap uang sekitar Rp 2 miliar dari seorang pengusaha Gulat M.E Manurung. (gun/sof)


JAKARTA - KPK masih mendalami proses administrasi perizinan kasus kehutanan yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun dan Bupati Bogor Rahmat Yasin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News