‎Bakal Dites CAT, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Cemas

‎Bakal Dites CAT, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Cemas
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka mengungkapkan, tidak hanya 16.467 bidan desa di bawah naungan forum yang saat ini tengah diliputi kegelisahan.

Ada puluhan ribu bidan desa yang was-was dengan adanya kabar rekrutmen CPNS dari bidan desa PTT diambilalih Kementerian Kesehatan.

"Sejak akhir Maret 2016, kami dapat info Kemenkes RI telah melakukan pertemuan sosialisasi bersama BKN-BKD, KemenPAN-RB, serta aparat Dinkes dari berbagai daerah sejak 29 Februari 2016 di Jakarta, 3 Maret 2016 di Surabaya, dan 7 Maret 2016 di Makasar. Ternyata rencana pengangkatan CPNS bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi, telah diambilalih Kemenkes RI," ungkap Lilik di Jakarta, Rabu (6/4). 

Yang menjadi persoalan substansial, menurut Lilik, sosialisasi tersebut dilakukan tidak di semua daerah dan tidak melibatkan bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi belasan tahun.

Selain itu proses pengadaan CPNS daerah oleh Kemenkes RI melalui ujian seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) terhadap 42.245 bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi.

"Ini merupakan ancaman serius bagi seluruh bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi, karena kelulusan dan ketidaklulusan berdasarkan ujian seleksi CAT tersebut. Ini juga tidak sesuai dengan pernyataan MenPAN-RB bahwa proses pengangkatan bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi hanya seleksi administratif saja," bebernya.

Selain itu terdapat diskriminasi, adanya pembatasan usia terhadap 2.691 orang bidan desa PTT (pusat) yang telah mengabdi, yakn berusia di atas 35 tahun ke atas (data Biro Kepegawaian Kemenkes RI).

"Mereka terancam menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya tetap saja berstatus pegawai tidak tetap atau kontrak, alias keluar dari mulut macan, masuk ke mulut buaya," sergahnya. (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News