‎Kisah Abdullah tentang Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK, akan merugikan lembaga antirasuah itu.
"Kalau Novel diberhentikan dari KPK, itu satu kerugian besar bagi KPK dan pimpinan melakukan apa yang disebut dalam peribahasa, habis manis sepah dibuang," kata Abdullah saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2).
Menurut Abdullah, Novel adalah penyidik yang berkualitas. "Punya kualifikasi dan pendidikan tinggi," ucapnya.
Abdullah memiliki kisah dengan Novel. Pada saat kasus cicak buaya jilid satu, Novel pernah mendatangi ruangannya bersama dengan beberapa penyidik.
"Saudara Novel datang ke ruangan saya dengan beberapa penyidik memberi tahu bahwa 'Pak Abdullah KPK ini jangan sampai bubar, kami nothing to lose, bisa kembali ke instansi asal kami, tapi kami tidak mau jadi orang jahat lagi'," tutur Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD