Waduh! 11 Nelayan Nunukan Ditahan di Malaysia

jpnn.com - NUNUKAN - Sebelas nelayan asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah sepekan ditahan di Malaysia. Pihak Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia, terus berupaya membebaskan ke-11 nelayan tersebut yang ditahan sejak 15 Februari lalu.
Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh mengatakan, perkembangan terbaru ke-11 nelayan tersebut hanya dikenakan pelanggaran legal dokumen yakni masuk ke perairan Malaysia tanpa dokumen resmi. Bukan ilegal fishing.
Satgas Konsulat RI Tawau sedang berupaya 11 nelayan tersebut dibebaskan tanpa melalui proses peradilan dengan bermohon ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malaysia.
“Kami masih menunggu keputusan JPU. Mohon diingat, ini proses hukum yang berlaku di Malaysia dan harus kita hormati,” kata pria yang akrab disapa Soleh ini kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).
Permohonan pembebesan tanpa proses peradilan, dikatakan Soleh, telah mendapat dukungan dari PDRM Tawau. Bahkan dalam surat rekomendasi yang dilayangkan Satgas KRI Tawau ke JPU, turut dilengkapi rekomendasi dari PDRM Tawau.
“Lebih tepatnya meminta JPU memberi kebijakan agar 11 nelayan kita dapat segera dipulangkan tanpa proses peradilan,” jelasnya.
lanjut Soleh, peristiwa penangkapan nelayan Nunukan ini terjadi saat para nelayan sedang melakukan kegiatan pemasangan rumput laut di sekitar perairan laut di perbatasan burs-point tanjung, Nunukan. Kendati didapati keluar dari zona batas laut, para nelayan kemudian diamankan Polis Marine Malaysia.
Kepada masyarakat di Nunukan, Soleh meminta diberi kepercayaan penuh dan menanti langkah-langkah konkrit yang sedang diupayakan KRI Tawau. Menurutnya, Konsulat RI Tawau sedang mengeluarkan seluruh kemampuan dan jaringan diplomasi untuk menyegerakan pembebasan nelayan Nunukan.
NUNUKAN - Sebelas nelayan asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah sepekan ditahan di Malaysia. Pihak Kementerian Luar Negeri melalui
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub