Waaah...Abu Sayyaf Bakal Tajir
jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan swasta pemilik kapal TB Brahma 12 dan Anand 12, dilaporkan sepakat membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk membebaskan sepuluh WNI yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf, sejak 28 Maret kemarin.
Sarah Lubis, Sekretaris Perusahaan United Tractors, perusahaan pemilik kapal itu menjelaskan bahwa mereka bersedia melakukan langkah terbaik untuk keselamatan para awaknya. "Kami siap untuk melakukan apa yang terbaik bagi awak kami," ujar Sarah seperti dikutip dari The Straits Times.
Hal ini juga dibenarkan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan, saat menjawab pertanyaan terkait dari sejumlah wartawan di Ternate, Maluku Utara, Selasa (19/4).
"Ya. Komunikasi berikutnya antara perusahaan dengan penyandera mungkin akan dilakukan lagi pada Rabu atau Kamis," kata Luhut
Dia juga menambahkan, pemerintah juga terus berusaha memantau dan membebaskan empat WNI lainnya, yang menjadi korban drama penyanderaan 15 April lalu. "Upaya membebaskan empat WNI masih berlangsung," singkat Luhut. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri