Kriminal Kamis, 08 Desember 2022 – 21:24 WIB
Menginap di Rumah Ibu Tiri, DS Lalu Berbuat Terlarang, Hemm
Remaja berinisial DS (18), ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, karena telah berbuat terlarang di rumah ibu tirinya
Teganya, seorang oknum pejabat di NTT diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Remaja berinisial DS (18), ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, karena telah berbuat terlarang di rumah ibu tirinya
Hubungan istri Sule, Nathalie Holscher dan anak sambungnya, Putri Delina kembali bersitegang.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengungkap motif L menganiaya anak tirinya yang berusia 8 tahun.
Ibu tiri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa anaknya. Jasad korban dibuang ke sungai.
Pemuda bernama GA diciduk saat sedang asyik berbuat terlarang di rumah ibu tirinya berinisial M
Malang benar nasib RB. Bocah sebelas tahun itu selalu disiksa sang ibu tiri berinisial ST.