Main ke Rumah Ibu Tiri, GA Ternyata Sering Berbuat Terlarang, Astaga!

Main ke Rumah Ibu Tiri, GA Ternyata Sering Berbuat Terlarang, Astaga!
GA ditangkap saat asyik berbuat terlarang di rumah ibu tiri. Pemuda itu kini sudah diamankan di Polres Mataram. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram menciduk seorang pemuda berinisial GA asal Lingkungan Butun Indah, Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram.

GA diamankan polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama  mengungkapkan GA ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu di rumah  seseorang berinisial M di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Setelah ditelusuri, ternyata M tidak lain adalah ibu tiri GA dan dia mendapatkan barang haram itu dari M untuk dijual kembali."

"Kegiatannya sudah berlangsung cukup lama,” jelas Made Yogi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu dengan berat 2 gram beserta alat isap.

Kemudian ada uang tunai Rp 120 ribu  dan beberapa alat komunikasi. Bersama barang bukti tersebut, GA kini diamankan di Polresta Mataram.

Sementara itu, polisi masih mengejar ibu tirinya GA.

Pemuda bernama GA diciduk saat sedang asyik berbuat terlarang di rumah ibu tirinya berinisial M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News