Pilkada Minggu, 11 Maret 2018 – 16:19 WIB
Umumkan Cakada Tersangka sebelum Pilkada, Pertaruhan KPK
KPK akan mengumumkan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka jika memang sudah memenuhi syarat, tanpa menunggu pilkada usai.
Wiranto mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pilkada kompak meminta KPK menunda penetapan cakada sebagai tersangka korupsi.
KPK akan mengumumkan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka jika memang sudah memenuhi syarat, tanpa menunggu pilkada usai.
Laode Syarif mengatakan, sejumlah pengaduan dugaan korupsi masuk ke KPK, sebagian dari wilayah Jawa Timur.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
Meski telah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, aktor komedian Tora Sudiro masih bisa tertawa. Dia berusahan untuk tetap…