Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka baru kasus korupsi juga mendapat tanggapan Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie.
Jimly menyarankan agar KPK meniru Polri. Menurut dia, penetapan tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
”Saran saya, lebih baik sikap Polri,” imbuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu, dia punya alasan kuat.
”Tidak mencampuradukan proses politik dan proses hukum,” kata dia. Selain itu, juga untuk menjauhkan KPK dari citra negatif dan menjaga lembaga antirasuah dari politisasi.
Meski integritas KPK tidak diragukan, Jimly menyampaikan bahwa tetap sulit membayangkan tidak ada persepsi apabila KPK menetapkan cakada sebagai tersangka sebelum pilkada serentak diselenggarakan.
”Jadi, supaya penegakan hukum itu murni tunggulah. Ini kan soal seni menetapkan tersangka,” ucap pria yang dipercaya sebagai ketua umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) itu.
Saat ini, lebih baik KPK mengumpulkan barang bukti sehingga tidak bisa dibantah lagi.
Jangan sampai, sambung dia, hukum pidana dijadikan alat politik. ”Itu yang harus dicegah,” ujar Jimly.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi