Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka baru kasus korupsi.
Jika rencana ini diwujudkan, dinilai akan berdampak besar. Masyarakat tentunya bisa mendapatkan panduan untuk bisa memilih sosok yang lebih bersih, namun juga bisa pula menambah potensi konflik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, ada berbagai pandangan terkait pengumuman tersangka peserta pilkada tersebut.
Salah satunya, bisa menimbulkan proses yang tidak diinginkan. Namun, ada pula pandangan hukum yang juga harus dipertimbangkan. ”Misalnya, jangan tangkap Mendagri, tapi kalau Mendagrinya salah bagaimana,” tuturnya.
Yang pasti, setiap penegak hukum tentunya harus mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. Serta, memiliki bukti yang mencukupi.
Tentunya, harus ada ketetapan hukum atau inkracht dalam setiap kasus. ”Intinya itulah,” paparnya ditemui dalam acara tim terpadu penanganan konflik di hotel Bidakara, Rabu (7/3).
Dia juga meminta setiap peserta pilkada dan penyelenggara pilkada untuk menhindari politik uang.
Sehingga, tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. ”Jangan money politic, jangan sampai terjadi OTT,” ujarnya.
Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut