Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak
Menurutnya, sebenarnya Kemendagri telah menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait penegakan hukum, khususnya dengan adanya momentum pilkada serentak. ”Prinsipnya, saling menghormati dan sepakat untuk melakukan fungsi pencegahan,” terangnya.
Demi membangun demokrasi yang bermartabat, semua lembaga penegak hukum akan mengawal dan mengantisipasi politik uang.
”Dengan demokrasi yang bermartabat, semua bisa jalan. Investasi tetap jalan, pembangunan tetap berjalan,” urainya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, memang untuk menangani money politic itu cukup sulit.
Seharusnya, peserta pilkada ini mencari cara dan konsep yang baik dalam mendapatkan suara. ”Bukan main sogok menyogok,” jelasnya.
Kalau kekuatan uang yang diandalkan, akan menimbulkan masalah. Setidaknya, akan ada ketidakpuasan yang bisa menyulut konflik. ”Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi,” paparnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pengumuman tersangka terhadap peserta pilkada dalam satu sisi akan membantu masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang diduga melakukan korupsi.
”Namun, kondisinya juga perlu untuk dilihat setiap daerahnya,” paparnya.
Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.
- Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini