Hukum Selasa, 19 September 2023 – 20:49 WIB
Bu Karen Diduga Rugikan Negara Rp2,1 T terkait Kasus Korupsi LNG, Hmm
Perbuatan Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara USD 140 atau setara Rp2,1 triliun.
Eks Komisaris di BUMN bidang energi A. Edy Hermantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG.
Perbuatan Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara USD 140 atau setara Rp2,1 triliun.
KPK menahan Karen Agustiawan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 19 September 2023-8 Oktober 2023.
Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
Dahlan Iskan mengaku diperlihatkan berbagai dokumen terkait pengadaan LNG oleh penyidik KPK.