Inilah yang KPK Dalami dari Pemeriksaan Dahlan Iskan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan eks Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Pengadaan itu sedang disidik oleh KPK sehingga akhirnya memeriksa Dahlan Iskan pada Jumat (14/9) kemarin.
“Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas di Indonesia,” kata Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Selain itu, lanjut Ali, Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Liburan Wu-Yi
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi