Bisnis Kamis, 21 Desember 2017 – 15:41 WIB
Hormati Putusan PTUN, PT RAPP Lakukan RKU Sesuai Arahan KLHK
PT RAPP Agung Laksamana mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian rencana kerja usaha (RKU) perusahaan sesuai arahan dari KLHK
Menteri Siti Nurbaya mengingatkan semua kalangan untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan hidup.
PT RAPP Agung Laksamana mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian rencana kerja usaha (RKU) perusahaan sesuai arahan dari KLHK
Menurut Hamdan Zoelva, RAPP mengajukan permohonan ke PTUN Jakarta bulan lalu untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembatalan RKU
Lewat surat permohonan No 101/RAPP-DIR/X/2017 tertanggal 18 Oktober, RAPP keberatan mengenai SK 5322 tentang Pembatalan RKU periode 2010-2019.
Danone Aqua berhasil meraih penghargaan prestisius berkat usaha tak kenal lelah dalam melakukan monitoring pohon berbasis database online.