Kaltara Rabu, 22 Februari 2017 – 01:31 WIB
Peringatan Serius untuk Wanita Hobi Dandan, Waspadalah!
Produk kosmetik yang tidak memiliki standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih dijual dengan bebas di Tarakan.
Peritel memaksimalkan pameran untuk menggenjot penjualan.
Produk kosmetik yang tidak memiliki standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih dijual dengan bebas di Tarakan.
Nilai impor produk kosmetik di Indonesia melonjak.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya merazia peredaran sejumlah merek kosmetik yang belum mengantongi izin.
Kebanyakan orang mengandalkan produk kosmetik berbasis kimia untuk merawat kulit. Namun sebenarnya, kulit akan mendapatkan manfaat yang banyak…
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut praktik klinik kecantikan ilegal. Bidikan Bareskrim tertuju ke klinik