Jabar Minggu, 12 April 2020 – 12:09 WIB
Menkes Terawan Tetapkan PSBB Bogor, Depok, Bekasi
Menkes Terawan Agus Putranto sudah menetapkan PSBB Bogor, Depok, Bekasi, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Kang Emil juga menilai PSBB Depok, Bogor dan Bekasi karena satu klaster dengan DKI Jakarta.
Menkes Terawan Agus Putranto sudah menetapkan PSBB Bogor, Depok, Bekasi, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
PSBB DKI Jakarta: Menkes Terawan Agus Putranto sudah setuju usulan Anies Baswedan agar DKI Jakarta menerapkan PSBB, pembatasan…
Suara-suara yang meminta Presiden Joko Widodo segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dari penjara terus menggema.
Komisi IX DPR menyampaikan sejumlah catatan untuk Menkes Agus Terawan dan Doni Monardo terkait penanganan virus corona, COVID-19.
Menkes Terawan sebelumnya pernah menyatakan bahwa masker yang untuk orang sakit. Namun karena masker juga dipakai orang sehat,…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang peringatan Menkdibud Nadiem Makarim terhadap guru yang masih masuk sekolah…
Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca menyampaikan bahwa seorang perempuan yang mengalami demam tinggi telah dites positif terjangkit virus…
Menkes Terawan menerangkan, pihaknya terus mengevaluasi hasil kerja pemerintah atas penanganan wabah tersebut. Termasuk hasil observasi terhadap 238…
Sebanyak 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok dan sempat menjalani observasi kesehatan selama 14 hari di Natuna,…
Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa masa inkubasi virus corona tergantung pada virulensinya, namun maksumal dua pekan.
Penjagaan ketat dilakukan Imigrasi bekerja sama dengan Bea Cukai dan tim medis untuk mendeteksi pendatang yang masuk Indonesia.
Menkes meminta masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat supaya tidak tertular virus corona.
Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan ada beberapa pasien yang dalam kategori suspect terkena Corona.
Saut Situmorang menyebut dokter Terawan sebagai menteri keren pada saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK.