Humaniora Selasa, 06 November 2018 – 13:20 WIB
Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang
Lakalantas di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pemerintah daerah setempat menutup sejumlah perlintasan liar kereta api (KA)
Lakalantas di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Satu keluarga dalam satu mobil tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu saat hendak pergi ke toko…
Di mana sepanjang 2017 perlintasan KA sebidang yang telah ditutup sebanyak 283 oleh Direktoral Jenderal Perkeretaapian.
Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di perlintasan kereta api Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Kota,…