Kriminal Senin, 13 April 2020 – 19:44 WIB
Mbak MP Digerebek di Rumahnya, Mobil Digeledah, Oh Ternyata
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir 39 kilogram sabu-sabu.
Satnarkoba Polres Karawang menangkap seorang pengangguran karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir 39 kilogram sabu-sabu.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Serang ditangkap petugas Polres Serang atas kasus peredaran sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang berinisial MH diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Satres Narkoba Polres Jakarta Utara menembak mati kurir sabu-sabu karena melawan saat akan ditangkap.
Polda Riau menangkap seorang bandar narkoba jaringan Bengkalis-Malaysia dan mengamankan 15 kg sabu-sabu.
Penyelundup 3 kg sabu-sabu asal Tiongkok dituntut 20 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Polisi menggagalkan peredaran 11 kg sabu dari tangan enam pengedar yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Corona.
Satres Narkoba Polres Jakarta Barat membekuk dua pengedar narkoba di tengah situasi pandemi virus Corona.
Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur karena diduga sering melakukan perbuatan…
Ibu rumah tangga menjual sabu-sabu pada warga sekitar dengan menyebutnya sebagai jamu untuk kesehatan tubuh.
Ibu muda yang sedang hamil ditangkap Polresta Jambi dalam Operasi Antik Siginjai 2020.
Dua WN India divonis 18 tahun penjara karena memiliki 2,75 kg narkotika jenis sabu-sabu saat berada di Bali.
Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo meringkus 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Sulaiman dan Tri Lestari bukan pasangan suami istri yang bisa dijadikan teladan. Sebab, mereka diduga menjadi budak sabu-sabu.
Satresnarkoba Polres OKU menangkap tiga oknum pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pelaku yang merupakan bandar narkoba kelas kakap di wilayah Sidoarjo terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Belum diketahui pula jumlah narkoba yang bisa diproduksi di pabrik sabu-sabu di rumah warga tersebut.
Pabrik narkotika skala rumahan itu merupakan pengungkapan pertama kali di 2020 oleh BNN RI.
Dari tangan kedua tersangka, Satuan Narkoba Polres Cianjur mengamankan 23 gram sabu-sabu.
M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu.