Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkoba Cengengesan saat Dikumpulkan jadi Satu

jpnn.com, SIDOARJO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo meringkus sebanyak 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan sebanyak 76 tersangka itu terdiri atas 74 laki-laki dan dua perempuan.
"Mereka ditangkap dalam satu bulan terakhir sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 16 Maret," kata Sumardji saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Para tersangka yang ditangkap ini merupakan para bandar, pengedar, dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.
"Sebagian di antara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," ujarnya.
Dari ungkap kasus ini, kata Sumardji, jajarannya menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan pil dobel L (pil koplo).
"Jumlah barang bukti yang disita oleh petugas cukup banyak, di antaranya 3 kilogram ganja kering siap edar, 1.076 butir pil ekstasi, dan 4.000 butir pil dobel L. Petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram, sejumlah uang, dan puluhan HP dari para tersangka," ucapnya.
Ia menjelaskan, banyaknya tersangka dan barang bukti yang diamankan dari kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat tinggi.
Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo meringkus 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH