Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang Pengawasan Kejati ini dijadwalkan akan memeriksa tersangka ED, korban pemerasan tiga oknum jaksa. Mereka juga akan meminta keterangan dari A, adik ED yang merekam adegan pemerasan itu. Tim ini dituntut bekerja cepat. Sebab, Kajati Kalteng Dr H Syarifudin Kasim memberi waktu satu minggu harus selesai. Sehingga Kamis (5/4) mendatang, tim harus sudah punya kesimpulan.
Untuk memudahkan pemeriksaan ini, Kajati Kalteng sudah mencopot oknum jaksa S dan PS dari jabatannya sebagai Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun. Kasus ini terungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan mencuat setelah dipublikasikan televisi nasional. Kasus ini juga melibatkan oknum jaksa berinisial W.
Kepala Kejari (Kajari) Pangkalan Bun Agustinus Wijiono mengaku tidak saja terkejut atas kasus ini. Sebagai pimpinan langsung, Agus merasa kecewa.
"Saya terkejut juga. Pasalnya jaksa S selama ini saya kenal sebagai orang yang pintar, cerdas dan berdedikasi terhadap pekerjaannya, demikian juga jaksa lainnya," jelas Agus.
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti