Perusahaan Besar Diminta Bangun Perumahan Pekerja
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:03 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan pekerja di sekitar kawasan industrinya.
Program penyediaan rumah bagi pekerja/buruh selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang tinggi.
Juga untuk terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
“Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun biaya sewa maupun kepemilikan rumah sulit dijangkau pekerja. Karena itu dibutuhkan ketierlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (21/3).
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan
BERITA TERKAIT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan