Dua Kantor Kecamatan Dibakar Massa, Surat Suara Ludes

Dua Kantor Kecamatan Dibakar Massa, Surat Suara Ludes
Dua Kantor Kecamatan Dibakar Massa, Surat Suara Ludes

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan  Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membenarkan telah terjadi peristiwa pembakaran dua kantor Kecamatan di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4). Akibatnya seluruh surat suara hasil pemungutan pemilu legislatif 9 April lalu, habis terbakar.

"Dokumennya tidak ada yang tersisa dan kotak suara habis terbakar," ujarnya di  Jakarta, Rabu malam.

Menurut Husni, peristiwa pembakaran masing-masing terjadi di panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sindue dan  Sindue Tobata.

"Dugaan kuat pembakarannya sudah direncanakan dan dilakukan dalam waktu bersamaan. Padahal PPK Sindue telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi. Tapi belum sempat tanda tangani berita acara, sudah dibakar massa," katanya.

Husni sangat menyayangkan hal ini dan berharap pihak kepolisian dapat mengusutnya secara tuntas.

"Peristiwa ini memang terasa janggal. Apalagi pada saat digelar rapat pleno tidak ada saksi maupun PPL (panitia pengawas lapangan) yang keberatan. Semuanya berjalan mulus. Untuk PPK Sindue Tobata plenonya baru akan dilaksanakan besok (Kamis, red)," katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan  Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membenarkan telah terjadi peristiwa pembakaran dua kantor Kecamatan di Donggala,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News