Polisi Temukan Dua Poket Sabu di Saku Seorang PNS

Polisi Temukan Dua Poket Sabu di Saku Seorang PNS
Polisi Temukan Dua Poket Sabu di Saku Seorang PNS

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Lima tersangka pengguna dan pemilik sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (22/10) lalu, dipastikan satu di antaranya oknum PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Kapolres Berau AKBP Turmudi kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/10) menyampaikan, pihaknya berhasil membekuk lima tersangka di dua lokasi berbeda. Mereka berinisial Sb (37), Hc (33), Aw (26), Ns (29), dan En (29).

“Dari keterangan, memang kita dapatkan satu tersangka yang merupakan PNS di salah satu instansi di Pemkab Berau,” kata Turmudi.

Pengungkapan kasus itu berkat laporan masyarakat yang mencurigai seorang warga memiliki barang haram tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka berinisial Sb (37) di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Karang Ambun.

“Jadi, saat itu tim langsung menggeledah tersangka dan didapatkan 2 poket sabu di saku tersangka yang ternyata seorang PNS,” ungkapnya.

Menurut pengakuan Sb, ia mendapatkan sabu-sabu dari Hc. Polisi pun menangkap Hc di Kecamatan Sambaliung. Saat digerebek, ternyata Hc dan 3 rekannya, Aw, Ns, dan En, sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan SM Aminuddin, Kecamatan Sambaliung.

“Saat itu juga tim langsung mengamankan kelima tersangka, untuk kembali dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 11 poket besar sabu-sabu, 5 ponsel, uang tunai sebesar Rp 3.250.000, gunting, alat isap atau bong, dan dompet.

TANJUNG REDEB - Lima tersangka pengguna dan pemilik sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (22/10) lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News