Rebutan Kursi, Kubu SDA Pecah

Rebutan Kursi, Kubu SDA Pecah
Politikus PPP, Hasrul Azwar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  tak ada habisnya. Setelah Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) berkonflik dengan kubu Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, kini kelompok SDA di DPR pun pecah. Ini terkait perebutan pimpinan Fraksi PPP di DPR.

Pekan lalu Waketum PPP, Epyardi Asda, mengklaim telah mengantongi mandat dari SDA menjabat Ketua Fraksi PPP DPR menggantikan Hasrul Azwar.

Bahkan, Senin (27/10), struktur pimpinan baru fraksi partai berlambang Kabah itu sudah diserahkan Epyardi kepada pimpinan DPR RI lewat Sekretariat Jenderal.

"Sudah kita serahkan dua jam lalu ke Setjen," kata Epyardi usai mengikuti rapat internal Koalisi Merah Putih di DPR, Senin (27/10), sembari memberi sinyal jika F-PPP yang dipimpinnya akan tetap bersama KMP.

Nah, klaim Epyardi ini dibantah oleh Ketua Fraksi PPP sebelumnya, Hasrul Azwar. "Nggak benar itu. Tidak ada pergantian ketua fraksi PPP sama sekali. Epyardi itu  ingin jadi ketua fraksi," kata Hazrul saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin.

Hasrul juga menyatakan jika dirinya tetap ketua fraksi PPP. Dasarnya adalah SK pengankatannya yang ditandatangani oleh SDA selaku Ketum dan Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP. Hasrul juga menyebut penunjukan Epyardi oleh SDA tidak disetujui pimpinan DPR.

"Ketua fraksi PPP tetap Hasrul Azwar. Kita sudah ada surat bantahan bahwa Ketua DPR RI tidak menyetujui pengangkatan Epyardi. Surat Epyardi itu tidak ada tanda tangan Sekjen Romahurmuziy. Harus ada tanda tangan Ketum dan Sekjen. Surat yang dibawa Epyardi ada tanda tangan ketum tapi tak ada tanda tangan sekjen. Surat Keputusan itu tidak pernah dibawa dalam rapat DPP PPP," tandas Hasrul.

Sebagaimana dirilis Epyardi pekan lalu di ruang fraksi PPP, dia mengklaim diberi mandat oleh SDA menjadi ketua fraksi PPP DPR.

JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  tak ada habisnya. Setelah Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) berkonflik dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News