Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat

Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat
Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat

jpnn.com - PEKANBARU - Perbuatan Brigadir RS, anggota Polsek Pangkalan Kerinci yang diduga menodongkan senjata api pada anak dibawah umur mencoreng wajah Polda Riau. Bahkan, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan harus meminta maaf atas aksi memalukan anak buahnya sendiri.

Permintaan maaf Kapolda ini disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (25/3). Kapolda juga berjanji akan menindak tegas oknum anggota ini.

"Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut jika tindakan anggota tidak prosedural. Terutama pada keluarga korban,' sebut Guntur.

Ia memaparkan, dugaan atas apa yang diperbuat RS dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur, pasti akan diselidiki. Polda Riau juga berterimakasih atas laporan orang tua korban SY, Neliati."Apa yang dilakukan orang tua korban adalah bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian," lanjut Kabid Humas.

Polda Riau, ucap Guntur sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari masyarakat, selama itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepoliosian menjadi lebih baik."Laporkan jika ada tindakan kepolisian yang tak profesional dalam bekerja. Ini dapat dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan," tegasnya.

Terhadap RS yang sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau, Guntur menyebut pemeriksaan saksi sudah mulai dilakukan."Sudah ada. RS dan dua rekannya juga akan dipanggil. Jika terbukti mereka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Perbuatan Brigadir RS yang diduga menodongkan senjata pada seorang anak kecil, SY (15) terduga pelaku pencurian berbuntut panjang. Oknum polisi ini dilaporkan ke Propam Polda Riau, Sabtu (21/3) lalu. Ia diduga juga menahan bocah itu dua hari tanpa surat penahanan. Meski begitu, RS hingga Selasa (24/3) belum diperiksa Polda Riau.

RS adalah seorang oknum polisi anggota Polsek Pangkalan Kerinci. Ia dilaporkan atas dugaan penodongan senjata dan ancaman akan mencongkel mata SY, seorang bocah SD. Orang tua korban melaporkan ke Polda Riau dalam laporan Nomor : STPL112/III/2015 SPKT Riau.

PEKANBARU - Perbuatan Brigadir RS, anggota Polsek Pangkalan Kerinci yang diduga menodongkan senjata api pada anak dibawah umur mencoreng wajah Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News