Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat

Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat
Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat

Dari informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan RS berawal pada 16 Maret 2015 lalu. Kala itu, Polsek Pangkalan Kerinci menerima laporan pencurian di rumah salah seorang warga disana. Saat itu, SY diamankan karena diduga sebagai pelaku. Selain SY, diamankan pula RZ (9), kawan SY di rumahnya.

Oleh RS, bocah kecil itu dipaksa mengakui bahwa dia yang mencuri barang-barang korban yang hilang. Dalam interogasi inilah, SY ditodong pistol dan diancam akan dicongkel matanya.

Selain SY dan RZ, atas dugaan pencurian yang terjadi, polisi juga menangkap MI (10). Bocah kelas IV ini ditangkap saat sedang belajar di Sekolahnya di SDN 12 Pangkalan Kerinci. pihak sekolah saat itu sempat meminta polisi untuk tidak menangkap di sekolah. Namun, permintaan itu tak dipenuhi. Polisi tak menjelaskan tentang pencurian apa dan tidak ditunjukkan pula surat penangkapan saat itu.(Ali/jpnn).


PEKANBARU - Perbuatan Brigadir RS, anggota Polsek Pangkalan Kerinci yang diduga menodongkan senjata api pada anak dibawah umur mencoreng wajah Polda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News