Cekcok, Mantan Pasangan Lesbian Berurusan dengan Polisi
jpnn.com - TERNATE - Dua insan sejenis ini harus berurusan dengan polisi, gara-gara salah satu dari mereka kesal tak dipinjamkan uang. Penganiayaan pun terjadi di kamar kos, tempat mereka dulunya mesra menjalin kisah kasih.
Ya, Yani (46) dan Surti (51), adalah dua wanita yang pernah menjalin hubungan asmara (lesbian) saat usia mereka masih di bawah 30 tahun. Ketika itu, keduanya tinggal bersama di salah satu kamar kos.
Keduanya memilih berpisah tak lagi menjalin hubungan lesbian setelah Surti banting setir untuk menikah dengan seorang pria.
Belakangan ini, hubungan keduanya tidak senormal dulu. Rabu (25/3), keduanya harus berurusan di Polsek Ternate Selatan. Itu terjadi karena Surti diduga menganiaya Yani di kamar kosnya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan.
Penganiayaan terjadi karena Surti tidak meminjamkan uang ke Yani. Salah satu rekan mereka berdua, melapor ke Surti bahwa Yani memakinya. Surti yang tidak terima baik, langsung mendatangani Yani kemudian menarik rambutnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Yani langsung melaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
Meski sudah dilaporkan secara resmi, Malut Post (Grup JPNN), Kamis (26/3) menyebut pihak kepolisian berusaha memediasi keduanya agar menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur kekeluargaan. Sebelum keduanya meninggalkan Mapolsek, Surti diminta polisi untuk menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,”kata penyidik Polsek pada Malut Post. (tr-03/lex)
TERNATE - Dua insan sejenis ini harus berurusan dengan polisi, gara-gara salah satu dari mereka kesal tak dipinjamkan uang. Penganiayaan pun terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka