Gadaikan SK, Legislator Gerindra Terancam PAW
jpnn.com - TAHUNA - Tiga anggota Dekab Sangihe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader partai berlambang garuda itu telah melanggar aturan partai yang sudah ditetapkan sebelum mereka duduk sebagai wakil rakyat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sangihe Ferdinand Mangumbahang ketika dikonfirmasi Manado Post tidak menampik hal itu. “Soal PAW itu bukan merupakan kewenangan saya. Yang pasti ketiga anggota Dekab Sangihe khususnya dari Fraksi Gerindra sudah melanggar perjanjian yang ditetapkan,” tegas politisi yang juga legislator Deprov Sulut ini.
Ia mengatakan, salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah setelah menjadi anggota dewan tidak diperkenankan menggadaikan SK gaji di bank. Namun ternyata, ketiga legislator tersebut diketahui melawan aturan itu. “Salah satu imbasnya, kewajiban pada partai tak dipenuhi. Padahal itu sudah tertulis dalam perjanjian,” pungkasnya. (ite/gel)
TAHUNA - Tiga anggota Dekab Sangihe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka