Pengamat: NKRI Harga Mati, Bukan Harga Jual
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan sudah seharusnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditinjau ulang. Itu dikatakan Andri menanggapi lima warga negara Tiongkok yang ditangkap satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Selasa (26/4).
Para pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu ditangkap saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.
"Atau kalau perlu (proyek kereta cepat-red) dibatalkan," ujar Andri di Jakarta, Rabu (27/4).
Menurut Andri, Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Dia mengatakan, masuknya WNA ke kawasan itu secara tidak langsung bisa membahayakan negara. Proyek kereta cepat itu, sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain.
"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai dan ini berbahaya," tegas Andri.
Dia mengambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan sudah seharusnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditinjau ulang. Itu dikatakan Andri menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Catatkan Pertumbuhan AUM Reksa Dana 17 Persen, BRI-MI Naik ke Posisi Top 3 Manajer Investasi
- Kebutuhan Kini, Nanti, hingga Masa Tua Makin Mudah dengan Financial Advisory BRI Prioritas
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Schneider Electric Pamerkan Inovasi Terbaru di Hannover Messe