Rekayasa Terbongkar!
Anggodo Goyang Tiga Lembaga Hukum
Rabu, 04 November 2009 – 05:54 WIB
JAKARTA - Dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin terbongkar. Dalam sidang uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), diputar rekaman penyadapan yang diduga berisi rekayasa pembubaran lembaga antikorupsi melalui kriminalisasi pimpinan KPK. Hal itu dilakukan oleh sejumlah pihak yang terkait tersangka kasus hukum korupsi radio komunikasi di Departemen Kehutanan. Selain itu, Meminta Bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Menyusun Strategi dari Suap ke Pemerasan, Laporan Ancaman ke MH (Chandra M. Hamzah, Red), Penghitungan Fee Pihak Terkait, dan Mempengaruhi AM (tersangka Ary Muladi, Red).
Majelis hakim MK yang dipimpin Ketua MK Mahfud Md. memerintahkan KPK membuka rekaman penyadapan karena terkait dengan pembuktian dua pemohon uji materi, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Rekaman penyadapan dibuka untuk umum karena berdasarkan UU MK, seluruh persidangan di MK ditetapkan terbuka untuk publik. "Tidak ada kepentingan apa pun yang lebih tinggi dari kepentingan keadilan dan hak asasi manusia," tegas Mahfud.
Baca Juga:
Rekaman diserahkan langsung Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak menyerahkan satu buah CD dan sembilan bundel transkrip rekaman. Seluruh rekaman yang diserahkan ke MK berdurasi 4,5 jam. File pertama berjudul Percakapan Masaro dan Anggodo, disusul Percakapan antara Anggoro ke Ary Soal Rincian Uang, Soal Bantuan Kejaksaan, Pencatutan Nama RI-1.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate