Rekayasa Terbongkar!

Anggodo Goyang Tiga Lembaga Hukum

Rekayasa Terbongkar!
Ketua MK Mahfud MD memeriksa transkrip dan CD rekaman rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra. (foto: Raka Denny/Jawapos
Tak sampai disitu, kemenangan itu juga memperjelas siapa saja pimpinan KPK yang bakal menjadi 'korban' dalam rekayasa itu. Di antaranya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Anggodo  juga mendapatkan kepastian bahwa kedua pimpinan non aktif itu bakal dijebloskan ke tahanan. Sebab, dia sudah mengetahui bahwa polisi menerbitkan surat penahanan itu.

Meski demikian, ada pernyataan Anggodo yang kemarin menuai kecaman dari sejumlah tim pengacara Bibit dan Chandra. Di antaranya, apabila Chandra masuk penjara akan dihabisi. "Tapi sesuk Chandra dilebokne tak pateni dik njero (kalau besuk Chandra ditahan tak bunuh di dalam dia)," terangnya. (noe/git/fal/iro)

JAKARTA - Dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News