Rekayasa Terbongkar!
Anggodo Goyang Tiga Lembaga Hukum
Rabu, 04 November 2009 – 05:54 WIB
Tak sampai disitu, kemenangan itu juga memperjelas siapa saja pimpinan KPK yang bakal menjadi 'korban' dalam rekayasa itu. Di antaranya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Anggodo juga mendapatkan kepastian bahwa kedua pimpinan non aktif itu bakal dijebloskan ke tahanan. Sebab, dia sudah mengetahui bahwa polisi menerbitkan surat penahanan itu.
Meski demikian, ada pernyataan Anggodo yang kemarin menuai kecaman dari sejumlah tim pengacara Bibit dan Chandra. Di antaranya, apabila Chandra masuk penjara akan dihabisi. "Tapi sesuk Chandra dilebokne tak pateni dik njero (kalau besuk Chandra ditahan tak bunuh di dalam dia)," terangnya. (noe/git/fal/iro)
JAKARTA - Dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru