Susno Masuk Daftar Panggil TPF

Susno Masuk Daftar Panggil TPF
Susno Masuk Daftar Panggil TPF
JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta (TPF) bekerja. Tim yang dikomandani Adnan Buyung Nasution itu akan memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman hasil sadapan KPK tersebut.

Nama Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duaji dan seorang penyidik yang disebut dalam rekaman bernama Parman sudah masuk dalam daftar TPF. Hal itu disampaikan Ketua TPF, Adnan Buyung NAsution di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam. "Ya, tentu saja baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri malam ini.

Sementara itu, untuk pemeriksaan besok pagi (Rabu 4/11), para penyidik Mabes Polri yang disebut dalam rekaman itu akan menjalani pemeriksaan. "Besok (Rabu 4/11) TPF akan mmintai keterangan penyidik kita," ujar Kadiv Humas Mabes Irjen (pol) Nanan Soekarna, di Rupatama, Mabes Polri tadi malam.

Rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), memang merupakan pukulan telak bagi kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, rekaman 4,5 jam hasil sadapan KPK itu terkesan betapa mudahnya sebuah proses hukum diputar balikkan, diatur sesuai keinginan pihak tertentu tanpa mengikuti aturan yang ada. Seolah-olah, Anggodo dengan gampangnya mengatur penegak hukum di republik ini.(zul/jpnn)

JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News