Susno Masuk Daftar Panggil TPF
Selasa, 03 November 2009 – 23:09 WIB
JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta (TPF) bekerja. Tim yang dikomandani Adnan Buyung Nasution itu akan memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman hasil sadapan KPK tersebut. Rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), memang merupakan pukulan telak bagi kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, rekaman 4,5 jam hasil sadapan KPK itu terkesan betapa mudahnya sebuah proses hukum diputar balikkan, diatur sesuai keinginan pihak tertentu tanpa mengikuti aturan yang ada. Seolah-olah, Anggodo dengan gampangnya mengatur penegak hukum di republik ini.(zul/jpnn)
Nama Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duaji dan seorang penyidik yang disebut dalam rekaman bernama Parman sudah masuk dalam daftar TPF. Hal itu disampaikan Ketua TPF, Adnan Buyung NAsution di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam. "Ya, tentu saja baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri malam ini.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk pemeriksaan besok pagi (Rabu 4/11), para penyidik Mabes Polri yang disebut dalam rekaman itu akan menjalani pemeriksaan. "Besok (Rabu 4/11) TPF akan mmintai keterangan penyidik kita," ujar Kadiv Humas Mabes Irjen (pol) Nanan Soekarna, di Rupatama, Mabes Polri tadi malam.
Baca Juga:
JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia