Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 28 Juni 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari, Ariel belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6).
Baca Juga:
"Belum, Ariel masih di dalam," kata OC Kaligis saat diberondong wartawan soal rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap kekasih Luna Maya tersebut.
OC Kaligis tidak merinci penyebab mengapa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara senior tersebut lebih memilih irit berkomentar ketika ditanya soal skandal video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang menghebohkan jagad selebriti Indonesia itu. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk