Ada Korupsi di BUMN
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:40 WIB
Baca Juga:
Rudy menjelaskan, kasus yang dilaporkannya ini terkait dengan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Jodi Haryanto, mantan Dirut PT EPS sekaligus mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat.
Baca Juga:
Jodi dituntut 10 tahun penjara karena menggelapkan dana perusahaan dan nasabah senilai Rp80 miliar, memalsukan tanda tangan dan melakukan pencucian uang. "Nah, dalam pencucian uang itulah Jodi melibatkan dua perusahaan milik BUMN tersebut. Dana yang digelapkan juga termasuk dana BUMN ," papar Rudy. Bahkan, Pihaknya membawa sejumlah bukti pertama untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK. KPK diharapkan menyelidiki dan menyidik kasus ini sampai tuntas.
JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua