Ada Korupsi di BUMN

Ada Korupsi di BUMN
Ada Korupsi di BUMN

JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7) karena diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang.

Terkait dengan dugaan kasus korupsi di BUMN, Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS), Rudy Rusli, menginformasikan bahwa kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan dua perusahaan milik BUMN itu mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp15 miliar. "Kami menduga ada oknum di dua perusahaan milik BUMN yang kini melakukan korupsi dan money laundering," kata Rudy didampingi kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim.

Rudy menjelaskan, kasus yang dilaporkannya ini terkait dengan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Jodi Haryanto, mantan Dirut PT EPS sekaligus mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat.

Jodi dituntut 10 tahun penjara karena menggelapkan dana perusahaan dan nasabah senilai Rp80 miliar, memalsukan tanda tangan dan melakukan pencucian uang. "Nah, dalam pencucian uang itulah Jodi melibatkan dua perusahaan milik BUMN tersebut. Dana yang digelapkan juga termasuk dana BUMN ," papar Rudy. Bahkan, Pihaknya membawa sejumlah bukti pertama untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK. KPK diharapkan menyelidiki dan menyidik kasus ini sampai tuntas.

JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News