Ada Korupsi di BUMN
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:40 WIB
Baca Juga:
Rudy menjelaskan, kasus yang dilaporkannya ini terkait dengan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Jodi Haryanto, mantan Dirut PT EPS sekaligus mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat.
Baca Juga:
Jodi dituntut 10 tahun penjara karena menggelapkan dana perusahaan dan nasabah senilai Rp80 miliar, memalsukan tanda tangan dan melakukan pencucian uang. "Nah, dalam pencucian uang itulah Jodi melibatkan dua perusahaan milik BUMN tersebut. Dana yang digelapkan juga termasuk dana BUMN ," papar Rudy. Bahkan, Pihaknya membawa sejumlah bukti pertama untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK. KPK diharapkan menyelidiki dan menyidik kasus ini sampai tuntas.
JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini