Ada Korupsi di BUMN

Ada Korupsi di BUMN
Ada Korupsi di BUMN

Dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak 2007. Di sisi lain, Rudy juga meminta KPK mengawasi persidangan Jodi. Karena, dalam menempuh beberapa proses hukum ada indikasi putusan pengadilan yang memang sengaja ditunda-tunda.  "Proses hukum untuk kasus ini sudah berjalan dua tahun dan masuk persidangan setahun yang lalu dan ini cukup Lama. Sekarang tinggal menunggu putusan pengadilan, tetapi mengapa masih ditunda-tunda terus," tegasnya.

Tidak hanya itu, terdakwa Jodi juga tidak pernah ditahan, sejak kasus ini dibuka dan ditangani kepolisian sampai dengan sekarang.  Padahal di dalam persidangan, menurut Rudy, Jodi sudah dinyatakan bersalah secara sah melakukan penggelapan. "Itu aneh bin ajaib," tambahnya.

Kasus seperti ini bukan yang pertama kali bagi Jodi. Kasus serupa, tambah Rudy, juga dilakukan Jodi pada tahun 2006 lalu di mana dia menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus penggelapan saham Sari Husada senilai Rp110 miliar.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News