Ada Korupsi di BUMN
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:40 WIB
Baca Juga:
Tidak hanya itu, terdakwa Jodi juga tidak pernah ditahan, sejak kasus ini dibuka dan ditangani kepolisian sampai dengan sekarang. Padahal di dalam persidangan, menurut Rudy, Jodi sudah dinyatakan bersalah secara sah melakukan penggelapan. "Itu aneh bin ajaib," tambahnya.
Kasus seperti ini bukan yang pertama kali bagi Jodi. Kasus serupa, tambah Rudy, juga dilakukan Jodi pada tahun 2006 lalu di mana dia menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus penggelapan saham Sari Husada senilai Rp110 miliar.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih